Selamat Datang di Blog MYANTO OFFICIAL, Semoga Bermanfaat Untuk Kita Semuanya! Aamiin
Cintailah kekasihmu sekedarnya saja, siapa tahu nanti akan jadi musuhmu. Dan bencilah musuhmu sekedarnya saja, siapa tahu nanti akan jadi kekasihmu. Ali bin Abi Thalib
Ciri kelalaian manusia adalah sering mengeluh ketika sedang diuji dan jarang bersyukur ketika mendapatkan nikmat
Halal bukan hanya masalah apa yang kita makan. Tapi juga apa yang kita kenakan dan sayangi.
Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu, boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. QS Al-Baqarah 216
Assalamu'alaikum Wr. Wb. ----- SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MYANTO OFFICIAL - Media Informasi, Komunikasi dan Publikasi ----- Semoga Bermanfaat Untuk Kita Semua!

KODE KEHORMATAN PRAMUKA

Kode Kehormatan Pramuka merupakan serangkaian ketentuan dasar (janji, nilai, dan norma) yang harus dilaksanakan oleh seorang pramuka dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi ukuran atau standar tingkah laku pramuka. Sehingga bisa dikatakan bahwa kode kehormatan merupakan kode etik anggota Gerakan Pramuka baik dalam kehidupan pribadi maupun di dalam masyarakat. Kode kehormatan pramuka ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka pasal 6. Pun tercantum dalam Anggaran Dasar (AD) Gerakan Pramuka pasal 12 dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka pasal 14.

Kode kehormatan pramuka terdiri atas terdiri atas janji yang disebut ‘Satya Pramuka’ dan ketentuan moral yang disebut ‘Darma Pramuka’. Satya Pramuka sebagaimana tersebut dalam ART Gerakan Pramuka dinyatakan sebagai:
  • diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota atau calon pengurus Gerakan Pramuka pada saat pelantikan menjadi anggota atau pengurus;
  • dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi demi kehormatannya untuk diamalkan; dan
  • dipakai sebagai dasar pengembangan spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.


Sedangkan Darma Pramuka, sebagaimana tercantum dalam ART Gerakan Pramuka, merupakan:
  • nilai dasar untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia;
  • sistem nilai yang harus dihayati, dimiliki, dan diamalkan dalam kehidupan anggota Gerakan Pramuka di masyarakat;
  • landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan  kepramukaan yang diwujudkan dalam kegiatan untuk mendorong peserta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong; dan
  • kode etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka.


A.  Macam dan Bunyi Kode Kehormatan Pramuka

Dalam Gerakan Pramuka, kode kehormatan ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka yang meliputi:
·         Kode kehormatan bagi pramuka siaga yang meliputi Dwisatya (janji dan komitmen diri) dan Dwidarma (ketentuan moral). Bunyi kode kehormatannya adalah:

Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
  • menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
  • setiap hari berbuat kebaikan.


Dwidarma
  • Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya.
  • Siaga berani dan tidak putus asa.
Kode kehormatan bagi pramuka penggalang yang meliputi Trisatya (janji dan komitmen diri) dan Dasadarma (ketentuan moral).

Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
  • menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila,
  • menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat,
  • menepati Dasadarma.


Dasadarma
  • Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
  • Patriot yang sopan dan kesatria.
  • Patuh dan suka bermusyawarah.
  • Rela menolong dan tabah.
  • Rajin, terampil, dan gembira.
  • Hemat, cermat, dan bersahaja.
  • Disiplin, berani, dan setia.
  • Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
  • Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Kode kehormatan bagi pramuka penegak, pramuka pandega, dan anggota dewasa yang meliputi Trisatya (janji dan komitmen diri) dan Dasadarma (ketentuan moral).

Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
  • menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila,
  • menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat,
  • menepati Dasadarma.


Dasadarma
  • Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
  • Patriot yang sopan dan kesatria.
  • Patuh dan suka bermusyawarah.
  • Rela menolong dan tabah.
  • Rajin, terampil, dan gembira.
  • Hemat, cermat, dan bersahaja.
  • Disiplin, berani, dan setia.
  • Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
  • Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

Kode kehormatan tersebut bukan sebuah hafalan yang cukup dihafalkan saja namun sebagaimana disebutkan di atas, seorang pramuka sudah seharusnya menepati Satya Pramuka dan mengamalkan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari. Nah, kalau ada pramuka tetapi tingkah lakunya tidak sesuai dengan kode kehormatan tersebut bagaimana? Semua pasti sudah bisa menjawab!
comments | | Baca Selengkapnya...

ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA

Anggota Gerakan Pramuka, sebagaimana disebutkan dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, adalah perseorangan warga  negara  Indonesia  yang secara sukarela dan aktif mendaftarkan diri sebagai anggota Gerakan Pramuka, telah memenuhi persyaratan tertentu serta telah dilantik sebagai anggota. Anggota Gerakan Pramuka disebut Pramuka.

Pengertian anggota Gerakan Pramuka di atas adalah pengertian sebagaimana tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka terbaru. Yaitu dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka hasil Munas Luar Biasa Tahun 2012. Dalam Bab V Tentang Organisasi Bagian Kesatu (Keanggotaan) Pasal 35.


A.  Anggota Gerakan Pramuka

Anggota Gerakan Pramuka atau disebut sebagai Pramuka terdiri atas anggota biasa dan anggota kehormatan. Anggota biasa merupakan anggota Gerakan Pramuka yang terdiri atas anggota muda (berusia 7-25 tahun) dan anggota dewasa (berusia di atas 25 tahun). Sedangkan anggota kehormatan merupakan perseorangan yang telah berjasa luar biasa terhadap Gerakan Pramuka.

Secara lebih detail, anggota Gerakan Pramuka terdiri atas:
1.     Anggota Biasa
§  Anggota Muda
Anggota Muda Gerakan Pramuka disebut juga sebagai peserta didik. Anggota Muda dikelompokkan berdasarkan usia, yang terdiri atas:
§  Pramuka Siaga, yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 7-10 tahun.
§  Pramuka Penggalang, yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 11-15 tahun.
§  Pramuka Penegak, yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 16-20 tahun.
§  Pramuka Pandega, yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 21-25 tahun.

§  Anggota Dewasa
Anggota Dewasa Gerakan Pramuka adalah anggota Gerakan Pramuka yang berusia di atas 25 tahun, atau belum berusia 25 tahun tetapi telah menikah. Anggota dewasa bagi dalam dua kelompok, yaitu:
§  Fungsionaris organisasi; yaitu anggota dewasa yang terlibat langsung dalam struktur organisasi Gerakan Pramuka baik di tingkat gugusdepan maupun kwartir. Fungsionaris terdiri atas:
§  Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka
§  Pelatih Pembina Pramuka
§  Pelatih Profesional
§  Pamong Saka
§  Instruktur Saka
§  Pimpinan Saka
§  Pimpinan Satuan Komunitas (Sako)
§  Andalan dan Pembantu Andalan
§  Anggota Majelis Pembimbing
§  Non Fungsionaris; yaitu anggota dewasa yang tidak terlibat langsung dalam struktur organisasi Gerakan Pramuka. Anggota ini dapat bergabung dalam gugus darma pramuka.

2.  Anggota Kehormatan
Anggota kehormatan adalah perorangan yang berjasa luar biasa terhadap Gerakan Pramuka.

 

B.  Ketentuan Lain Terkait Anggota Gerakan Pramuka

  • Anggota muda Gerakan Pramuka yang telah menikah dikelompokkan sebagai anggota dewasa.
  • Anggota muda yang berkebutuhan khusus disebut pramuka berkebutuhan khusus
  • Anggota muda Gerakan Pramuka yang memiliki kualifikasi dapat diangkat sebagai fungsionaris organisasi.
  • Pelantikan anggota muda dilakukan oleh pembina pramuka di gugusdepan masing-masing.
  • Anggota kehormatan diangkat dan dilantik oleh kwartir cabang, kwartir daerah, atau kwartir nasional.


comments | | Baca Selengkapnya...

DAFTAR KETUA KWARNAS DARI TAHUN KE TAHUN


Sejak pertama kali, 1961, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah dipimpin oleh delapan Ketua Kwarnas yang berbeda. Daftar ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dari tahun ke tahun tersebut dimulai dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang menjabat sebagai Ketua Kwarnas sejak tahun 1961 hingga 1974. Sedangkan Ketua Kwarnas terakhir (saat ini) adalah Komjen. Pol.(Purn) Drs. Budi Waseso yang menjabat semenjak 2018.

Enam ketua kwarnas lainnya adalah Letjen. Sarbini, Letjen. Mashudi, Letjen. Himawan Sutanto, Letjen. Rivai Harahap, Prof. Dr. Azrul Azwar, MPH dan Dr. Adhyaksa Dault, S.H., M.Si.

A.  Daftar Nama Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Berikut ini adalah daftar nama ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

1.  Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Ketua Kwarnas Pertama dan Terbanyak Periode (1961-1974)



Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjadi Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang pertama kali sekaligus yang terbanyak periode (masa bakti) jabatan (empat periode) dan dengan masa terlama kedua (selama 13 tahun). Sesuai yang tercatat dalam Sejarah Gerakan Pramuka di Indonesia, pada tanggal 14 Agustus 1961, Presiden RI Ir. Soekarno mengangkat dan melantik Mapinas (Majlis Pimpinan Nasional), Kwarnas dan Kwarnari. Mapinas diketuai oleh Ir. Soekarno, Kwarnari di ketuai oleh Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh, sedangkan Kwarnas di ketuai oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX.

Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat sebagai ketua Kwarnas Gerakan Pramuka selama 13 tahun yang terdiri atas 4 masa bakti. Saat itu masa bakti ketua Kwarnas adalah 4 tahun. Masa bakti kepengurusan Hamengku Buwono IX sebagai ketua Kwarnas adalah masa bakti 1961-1963, 1963-1967, 1967-1970 dan 1970-1974.

2.  Letjen. M. Sarbini, Ketua Kwarnas Kedua (1974-1978)



Ketua Kwarnas kedua adalah Letjen. Sarbini. M. Sarbini sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan Indonesia di masa pemerintahan Presiden Soekarno (1966) dan Menteri Transmigrasi dan Koperasi di masa Presiden Soeharto (1968-1973). Beliau terpilih sebagai ketua Kwarnas dalam Munas I Gerakan Pramuka, 20-27 November 1974 di Manado, Sulawesi Utara. Meninggal setahun sebelum masa baktinya sebagai Ketua Kwarnas berakhir.

3.  Letjen. Mashudi, Ketua Kwarnas Ketiga dan Terlama (1978-1993)



Ketua Kwartir Nasional ketiga adalah Letjen. Mashudi. Terpilih dalam Munas II Gerakan Pramuka pada tanggal 29 Oktober - 5 November 1978 di Bukittinggi, Sumatera Barat dan terpilih kembali hingga untuk yang ketiga kalinya (tiga masa bakti).

Letjen. Mashudi meskipun hanya tiga masa bakti, namun masa jabatannya lebih lama dibandingkan Hamengku Buwono IX karena semenjak Munas II tersebut masa bakti Kwarnas diperlama menjadi lima tahun dari sebelumnya yang hanya empat tahun. Sehingga Letjen. Mashudi secara total menjabat selama 15 tahun yang terdiri atas tiga periode yakni masa bakti 1978-1983, 1983-1988, dan 1988-1993.

4.  Letjen. Himawan Sutanto, Ketua Kwarnas Keempat (1993-1998)



Letjen. Himawan Sutanto terpilih menjadi Ketua Kwarnas yang keempat dalam Musyawarah Nasional (Munas) V Gerakan Pramuka pada tanggal 2-8 November 1993 di Jayapura, Papua. Beliau menjabat hanya selama satu periode.

 

5.  Letjen. Rivai Harahap, Ketua Kwarnas Kelima (1998-2003)



Letjen. Rivai Harahap terpilih menjadi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka yang kelima dalam Munas VI yang berlangsung pada tanggal 31 Oktober - 8 November 1998 di Samarinda, Kalimantan Timur. Beliau menjabat hanya selama satu masa bakti.

6.  Prof. Dr. Azrul Azwar, MPH, Ketua Kwarnas Keenam (2003-2013)



Prof. Dr. Azrul Azwar, MPH terpilih menjadi ketua Kwartir Nasional yang keenam dalam Munas VII yang berlangsung pada tanggal 15-19 Desember 2003 di Pontianak, Kalimantan Barat. Pada Munas VIII (15-18 November 2008 di Cibubur, Jakarta), beliau terpilih kembali menduduki dalam masa bakti yang kedua kalinya.

7.  Dr. Adhyaksa Dault, S.H., M.Si., Ketua Kwarnas Ketujuh (2013- 2018)



8.  Komjen. Pol.(Purn) Drs. Budi Waseso, Ketua Kwarnas Kedelapan (2018- sekarang)



Secara singkat kedelapan Ketua Kwarnas tersebut dapat dilihat dalam tabel berikut ini.

No
Nama Kwarnas
Masa Bakti
1
Sri Sultan Hamengkubuwono IX
1961 - 1974
1961-1963
1963-1967
1967-1970
1970-1974
2
Letjen. Sarbini
1974-1978
1974-1978
3
Letjen. Mashudi
1978 - 1993
1978-1983
1983-1988
1988-1993
4
Letjen. Himawan Sutanto
1993-1998
1993-1998
5
Letjen. Rivai Harahap
1998-2003
1998-2003
6
Prof. Dr. Azrul Azwar, MPH
2003 - 2013
2003-2008
2008-2013
7
Dr. Adhyaksa Dault, S.H., M.Si.
2013 - 2018
2013 – 2018
8
Komjen. Pol.(Purn) Drs. Budi Waseso
2018 - 2023
2018 - sekarang





comments | | Baca Selengkapnya...

SEJARAH SINGKAT KEPRAMUKAAN DI INDONESIA

Sejarah kepramukaan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Gagasan Baden Powell yang membentuk kepramukaan dengan cepat menyebar ke berbagai negara, termasuk Belanda. Di negara Belanda kepramukaan disebut sebagai Padvinder. Di negara jajahannya, termasuk Indonesia, Belanda mendirikan organisasi Kepramukaan. Di Indonesia dikenal dengan istilah NIPV (Netherland Indische Padvinder Vereniging; Persatuan Pandu-Pandu Belanda). Organisasi ini dikhususkan bagi anak-anak Belanda.

Oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional Indonesia dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Karenanya kemudian muncul organisasi-organisasi kepramukaan pribumi yang kala itu jumlahnya mencapai lebih dari seratus organisasi. Organisasi itu semisal; JPO (Javananse Padvinders Organizatie); JPP  (Jong Java Padvinderij), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvinderij); HW (Hisbul Wathon) dll. 

Sejarah terus berlanjut. Melihat maraknya organisasi kepramukaan milik pribumi yang bermunculan, Belanda akhirnya membuat peraturan untuk melarang organisasi kepramukaan di luar milik Belanda menggunakan istilah Padvinder. Karena itu kemudian KH. Agus Salim menggunakan istilah "Pandu" dan "Kepanduan". 

Sejak tahun 1930 timbul kesadaran dari tokoh-tokoh Indonesia untuk mempersatukan organisasi kepramukaan. Maka terbentuklah KBI (Kepanduan Republik Indonesia). KBI merupakan gabungan dari organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra). 

Dan pada tahun 1931 terbentuk PAPI (Persatuan Antar Pandu-Pandu Indonesia), kemudian diubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persatuan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938. Pada waktu pendudukan Jepang, kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA. Setelah masa kemerdekaan dibentuklah organisasi kepanduan yang bersifat nasional  yaitu Pandu Rakyat Indonesia yang dideklarasikan di Solo pada tanggal 28 Desember 1945. Pandu Rakyat Indonesia menjadi satu-satunya organisasi kepramukaan di Indonesia saat itu. 

Namun pada masa leberalisme, kembali bermunculan berbagai organisasi kepanduan seperti; HW, SIAP, Pandu Indonesia, Pandu Kristen, Pandu Ansor, KBI dll yang jumlahnya mencapai seratusan lebih. Sebagian organisasi tersebut terhimpun dalam tiga federasi yaitu; IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia, berdiri tanggal 13 September 1951), POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Putri Indonesia, berdiri tahun 1954) dan PKPI (Persatuan Kepanduan Putri Indonesia). 

Pada 1953 IPINDO berhasil menjadi anggota kepramukaan sedunia. Pada tanggal 10-20 Agustus 1955 IPINDO juga berhasil menyelenggarakan Jambore Nasional I di Pasar Minggu Jakarta. Sedangkan POPPINDO dan PKPI pernah bersama-sama  menyambut singgahnya Lady Baden Powell (istri Baden Powell) ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia. Pada tahun 1959, PKPI mengadakan perkemahan besar untuk pramuka putri yang disebut “Desa Semanggi” di Ciputat. Pada tahun ini juga IPINDO mengirimkan kontingen ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.  

Menyadari kelemahan yang ada, ketiga federasi tersebut akhirnya meleburkan diri menjadi PERKINDO (Persatuan Kepanduan  Indonesia). Namun ternyata Perkindo sendiri kurang solid sehingga  coba  dimanfaatkan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pionir Muda seperti di negara komunis lainnya. 

Mulai tahun 1960-an, berbagai pihak termasuk pemerintah dan MPRS melakukan berbagai upaya untuk melakukan penertiban organisasi kepanduan termasuk upaya untuk mendirikan Gerakan Pramuka. 

Pada hari Kamis malam tanggal 9 Maret 1961 Presiden mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. 


Presiden juga menunjuk Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA 

Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka. Kepres ini menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA. 

Kepres Nomor 238 Tahun 1961 ini ditandatangi oleh Perdana Menteri Ir. Juanda sebagai Pejabat Presiden Karena Presiden RI, Ir. Soekarno saat itu sedang berkunjung ke Jepang. 

Pada tanggal 30 Juli 1961,  bertempat di Istora Senayan (Sekarang Stadiun Gelora Bung Karno), tokoh-tokoh organisasi kepanduan di Indonesia yang menyatakan dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA. 


Pada tanggal 14 Agustus 1961, dilakukan Pelantikan Mapinas (Majlis Pimpinan Nasional), Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, dilanjutkan penganugerahan Panji-panji Kepramukaan dan defile Pramuka untuk memperkenalkan Pramuka kepada masyarakat yang diikuti  oleh sekitar 10.000 Pramuka. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA yang diperingati hingga sekarang. 

Mapinas saat itu diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno (Presiden RI)  dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh. Sementara Kwarnas, diketuai oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan  Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
comments | | Baca Selengkapnya...
*********
If you want to test someone’s character, give him respect. If he has good character, he will respect you more. If he has bad character, he will think is the best of all.
------------
Jika kamu ingin menguji karakter seseorang, hormati dia. Jika dia memiliki akhlak yang baik, maka dia akan lebih menghormatimu. Jika dia memiliki akhlak yang buruk, dia akan merasa dirinya yang paling baik.
BTCClicks.com Banner

BISNIS GRATIS

Statistik

 
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger