Di era
globalisasi ini banyak tantangan memang bagi negeri kita, namun kesadaran
berbangsa dan bernegara sudah selayaknya rakyat dan pemerintah untuk bersama
sama memberikan pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum muda. Pemerintah ikut
bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan
bernegara bagi warganya, bila rakyat bangsa Indonesia sudah tidak memiliki
kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan
berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam
kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain
yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.
Mengingat kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa warga bangsa Indonesia di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara. Hal ini bisa kita lihat dari berbagai daerah sering bergejolak diantaranya tawuran antar warga, perkelaian pelajar, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada, perebutan lahan pertanian maupun tambang, dan lain-lain. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia.
Berbagai masalah yang berkaitan dengan
kesadaran berbangsa dan bernegara sebaiknya mendapat perhatian dan tanggung
jawab kita semua. Sehingga amanat pada UUD 1945 untuk menjaga dan memelihara
Negara Kesatuan wilayah Republik Indonesia serta kesejahteraan rakyat dapat
diwujudkan.
Hal lain yang dapat mengganggu kesadaran berbangsa dan bernegara
di tingkat pemuda yang perlu di cermati secara seksama adalah semakin tipisnya
kesadaran dan kepekaan sosial di tingkat pemuda, padahal banyak
persoalan-persoalan masyarakat yang membutuhkan peranan pemuda untuk membantu
memediasi masyarakat agar keluar dari himpitan masalah, baik itu masalah
sosial, ekonomi dan politik, karena dengan terbantunya masyarakat dari semua
lapisan keluar dari himpitan persoalan, maka bangsa ini tentunya menjadi bangsa
yang kuat dan tidak dapat di intervensi oleh negara apapun, karena masyarakat
itu sendiri yang harus disejahterakan dan jangan
sampai mengalami penderitaan. Di situ pemuda telah melakukan langkah
konkrit dalam melakukan bela negara.
Kesadaran bela negara adalah dimana
kita berupaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu
kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air.
Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme
di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga
merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh
kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada
negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta
terhadap tanah air kita.
Nilai-nilai
bela negara yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat
berbangsa dan bernegara antara lain:
1.
Cinta Tanah Air
Negeri yang luas dan kaya akan sumber daya
ini perlu kita cintai. Kesadaran bela negara yang ada pada setiap masyarakat didasarkan
pada kecintaan kita kepada tanah air kita. Kita dapat mewujudkan itu semua
dengan cara kita mengetahui sejarah negara kita sendiri, melestarikan
budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan kita dan pastinya menjaga nama baik
negara kita.
2. Kesadaran
Berbangsa dan Bernegara
Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan
sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan
dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan
cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak
bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
3.
Pancasila
Ideologi kita warisan dan hasil perjuangan
para pahlawan sungguh luar biasa, pancasila bukan hanya sekedar teoritis dan
normatif saja tapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa
Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman yang ada di Indonesia yang memiliki
beragam budaya, agama, etnis, dan lain-lain. Nilai-nilai pancasila inilah yang
dapat mematahkan setiap ancaman, tantangan, dan hambatan.
4. Rela
berkorban untuk Bangsa dan Negara
Dalam wujud bela negara tentu saja kita harus
rela berkorban untuk bangsa dan negara. Contoh nyatanya seperti sekarang ini
yaitu perhelatan seagames. Para atlet bekerja keras untuk bisa mengharumkan
nama negaranya walaupun mereka harus merelakan untuk mengorbankan waktunya
untuk bekerja sebagaimana kita ketahui bahwa para atlet bukan hanya menjadi
seorang atlet saja, mereka juga memiliki pekerjaan lain. Begitupun supporter
yang rela berlama-lama menghabiskan waktunya antri hanya untuk mendapatkan
tiket demi mendukung langsung para atlet yang berlaga demi mengharumkan nama
bangsa.
5.
Memiliki Kemampuan Bela Negara
Kemampuan bela negara itu sendiri dapat
diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam
menjalani profesi masing-masing.
Kesadaran bela negara dapat diwujudkan dengan
cara ikut dalam mengamankan lingkungan sekitar seperti menjadi bagian dari
Siskamling, membantu korban bencana sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia
sering sekali mengalami bencana alam, menjaga kebersihan minimal kebersihan
tempat tinggal kita sendiri, mencegah bahaya narkoba yang merupakan musuh besar
bagi generasi penerus bangsa, mencegah perkelahian antar perorangan atau antar
kelompok karena di Indonesia sering sekali terjadi perkelahian yang justru
dilakukan oleh para pemuda, cinta produksi dalam negeri agar Indonesia tidak
terus menerus mengimpor barang dari luar negeri, melestarikan budaya Indonesia
dan tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi baik pada tingkat nasional
maupun internasional.
Apabila kita mengajarkan dan
melaksanakan apa yang menjadi faktor-faktor pendukung kesadaran berbangsa dan
bernegara sejak dini, yakni dengan mengembalikan sosialisasi pendidikan
kewarganegaraan di sekolah-sekolah, juga sosialisasi di masyarakat,niscaya akan
terwujud.. Pada pendidikan kewarganegaraan ditanamkan prinsip
etik multikulturalisme, yaitu kesadaran perbedaan satu dengan yang
lain menuju sikap toleran yaitu menghargai dan mengormati perbedaan yang ada.
Perbedaan yang ada pada etnis dan religi sudah harusnya menjadi bahan perekat
kebangsaan apabila antar warganegara memiliki sikap toleran.
Nasionalisme
adalah sikap mencintai bangsa dan negara sendiri. Nasionalisme terbagi atas ;
a. Nasionalisme dalam arti
sempit, yaitu sikap mencintai bangsa sendiri secara berlebihan sehingga menggap
bangsa lain rendah kedudukannya, nasionalisme ini disebut juga nasionalisme
yang chauvinisme, contoh Jerman pada masa Hitler.
b. Nasionalisme dalam arti luas,
yaitu sikap mencintai bangsa dan negara sendiri dan menggap semua bangsa sama
derajatnya.
Hans Kohn dalam bukunya Nationalism its
meaning and history mendivinisikan nasionalisme sebagai berikut :
Suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan
individu tertinggi harus diserahkan pada negara.
Perasaan yang mendalam akan ikatan terhadap
tanah air sebagai tumpah darah.
Ada tiga hal
yang harus kita lakukan untuk membina nasionalisme Indonesia :
a. Mengembangkan persamaan
diantara suku-suku bangsa penghuni nusantara
b. Mengembangka sikap
toleransi
c. Memiliki rasa senasib dan
sepenanggungan diantara sesama bangsa Indonesia
Empat hal
yang harus kita hidari ndalam memupuk sermangat nasionalisme adalah :
a. Sukuisme,
menganggap msuku bangsa sendiri paling baik.
b. Chauvinisme,
mengganggap bangsa sendiriu paling unggul.
c. Ektrimisme,
sikap mempertahankan pendirian dengan berbagai cara kalau perlu dengan
kekerasan dan senjata.
d. Provinsialisme,
sikap selalu berkutat dengan provinsi atau daerah sendiri.
Sikap patriotisme bangsa indonesia telah
dimulai sejak jaman penjajahan, dengan banyaknya pahlawan pahlawan yang gugur
dalam rangka mengusir penjajah seperti Sultan Hasanudin dari Makasar, Pangeran
Diponogoro dari Jawa tengah, Cut Nyak Dien Tengku Umar dari Aceh dll. Sikap
patriotis memuncak setelah proklamasi kemerdekaan pada periode perjuangan fisik
antara tahun 1945 sampai 1949 yaitu periode mempertahankan negara dari
keinginan Belanda untuk kembali menjajah Indonesia.
Sikap patriotisma adalah sikap sudi berkorban
segala-galanya termasuk nyawa sekalipun untuk mempertahankan dan kejayaan
negara. Ciri-ciri patriotisme adalah:
a. Cinta tanah air.
b. Rela berkorban untuk
kepentingan bangsa dan negara.
c. Menempatkan persatuan dan
kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
d. Berjiwa pembaharu.
e. Tidak kenal menyerah dan
putus asa.
Implementasi
sikap patriotisme dalam kehidupan sehari hari :
a. Dalam kehidupan keluarga ;
Menyaksikan film perjuangan, Membaca buku bertema perjuangan, dan Mengibarkan
bendera merah putih pada hari-hari tertentu.
b. Dalam kehidupan
sekolah ; Melaksanakan upacara bendera, mengkaitkan materi pelajaran
dengan nilaiu-nilai perjuangan, belajar dengan sungguh-sungguh untuk kemajuan.
c. Dalam kehidupan masyarakat ;
Mengembangkan sikap kesetiakawanan sosial di lingkungannya, Memelihara
kerukunan diantara sesama warga.